NAMA | AGUNG BUDI SANTOSO, ST, MT | ![]() |
NIP | 197903012005021002 | |
JABATAN | KEPALA BIDANG ANGGARAN | |
KEPALA BIDANG ANGGARAN
- Melaksanakan koordinasi dengan SKPD Tingkat Kabupaten / Provinsi dan Lembaga Pemerintah Pusat dalam rangka Penyusunan Rancangan APBD dan Perubahan APBD;
- Penyusunan rancangan dan penetapan APBD serta Perubahan APBD;
- Verifikasi dan evaluasi penyusunan dan pelaksanaan APBD;
- Penyusunan Anggaran Kas Pemerintah Daerah;
- Menghimpun dan menyusun Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan Pengelolaan Keuangan danAsetDaerah;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan kegiatannya kepada atasan.