NAMA | M. HARIS | ![]() |
NIP | 196004051984031015 | |
JABATAN | KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM | |
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas sebagai berikut :
- Menyusun rencana dan program kerja Kasubag Umum;
- Menjelaskan dan membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan rencana kerja/ kegiatan;
- Memberikan pelayanan untuk kebutuhan kearsipan, perpustakaan, komunikasi, pengetikan/pengadaan/pendistribusian serta penerimaan tamu dan kehumasan protokoler;
- Melayani keperluan dan kebutuhan serta perawatan ruang kerja, ruang rapatpertemuan, telepon, dan sarana/prasarana inventaris kantor;
- Melaksanakan pengurusan perjalanan dinas, kendaraan dinas, keamanan kantor, serta pelayanan kerumahtanggaan yang lainnya;
- Mengumpulkan dan mengolah data dalam rangka pelayanan administrasi kepegawaian;
- Menyiapkan bahan kelengkapan persyaratan usulan mutasi, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, cuti, pemberian penghargaan, sanksi/hukuman, pemberhentian/pensiun, serta pendidikan dan pelatihan;
- Melaksanakan analisa kebutuhan pegawai dan sistem pengembangan karier;
- Membina dan memotivasi bawahan dalam rangka peningkatan produktifitas dan pengembangan karier;
- Mengoreksi, memaraf, dan menandatangani konsep naskah Badan sesuai dengan kewenangan;
- Mengoreksi dan mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan untuk mencapai hasil kerja sesuai dengan yang diharapkan;
- Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan berdasarkan ketentuan sebagai bahan penilaian kinerja;
- Melaksanakan koordinasi dan hubungan kerja dengan para Kepala Sub Bagian, dan para Kepala Sub Bidang di lingkungan BPKAD dan Instansi Unit Kerja lainnya;
- Melaksanakan telaahan staf;
- Membuat evaluasi dan pelaporan kegiatan sebagai bahan acuan untuk perumusan kebijakan mendatang;
- Melaksanakan pengelolaan perlengkapan, kebutuhan rumah tangga, dan barang inventaris BPKAD;
- Melaksanakan kegiatan arsiparis surat-surat.