NAMA | RIAN ANDRIYANI, SE | ![]() |
NIP | 197802052009012001 | |
JABATAN | KEPALA SUB BIDANG AKUNTANSI PENERIMAAN |
Kepala Sub Bidang Akuntansi Penerimaan mempunyai tugas sebagai berikut :
- Menyusun rencana dan program kerja Kepala Sub Bidang Akuntansi Penerimaan;
- Menjelaskan dan membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tupoksi dan rencana kegiatanSub Bidang Akuntansi Penerimaan;
- Menyiapkan bahan penyusunan konsep dan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan Sub BidangAkuntansi Penerimaan;
- Menerima, menghimpun dan mengolah Data Sumber Penerimaan daerah;
- Melakukan proses akuntansi penerimaan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
- Mengkoordinasikan dan merekonsiliasi realisasi penerimaan seluruh SKPD;
- Meneliti dan mencatat semua Transaksi penerimaan sebagai bahan penyusunan laporan realisasi bulanan, triwulan, semester dan akhir tahun;
- Menyiapkan data-data sebagai Bahan Rekonsiliasi Penerimaan;
- Menyimpan dan memelihara Arsip yang berkaitan dengan Penerimaan daerah;
- Mengoreksi, memaraf, dan menandatangani konsep naskah dinas sesuai dengan kewenangan;
- Mengevaluasi dan mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan berdasarkan ketentuan sebagai bahan penilaian kinerja;
- Melaksanakan koordinasi dan hubungan kerja dengan para Kepala Sub Bagian, dan para Kepala Sub Bidang di lingkungan BPKAD dan Instansi Unit Kerja lainnya;
- Melaksanakan telaahan staf;
- Memaraf dan menandatangani Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) bawahan;
- Melaksanakan evaluasi pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Akuntansi Penerimaan;
- Menyusun laporan hasil kegiatan;
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan.